Sebagai tempat persembunyian dari incaran penjajah, Eyang Abdul Manaf menerapkan beberapa aturan yang harus dipatuhi warganya. Antara lain dilarang membangun gedong (rumah dari tembok), apalagi memakai kaca. Dilarang menggali sumur. Dilarang menabuh bedug, memelihara angsa, serta dilarang menyelenggarakan pertunjukan yang didalamnya ada perangkat gamelan berupa goong. SEhingga jangan heran bila di wilayah Kampung Mahmud tidak pernah ditemukan ada pertunjukan wayang, jaipong dan sejenisnya.
Menurut H. Syafei, nama Mahmud sendiri berarti yang dipuji. Hanya saja, H Syafei menyayangkan kini perilaku warga Kampung Mahmud ada yang tidak terpuji. Terbukti ada diantara mereka yang berani melanggar pantangan adat seperti mendirikan rumah dari tembok secara berlebihan. “Hal ini mungkin karena pengaruh perkembangan zaman dan bukti mulai lunturnya nilai-nilai peninggalan leluhur,” katanya.
Untuk INFO lain :
Silakan KLIK & KUNJUNGI - Bandung Kopo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar